100kpj – PT Astra Honda Motor (AHM) mendapat gugatan dari produsen sekaligus distributor sepeda asal Amerika Serikat (AS), Trek Bicycle Corporation. Gugatan yang dilayangkan ke AHM perihal merek.
Dalam penelusuran 100KPJ, Kamis 13 Juli 2023, dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Negara Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan ini memiliki nomor perkara 78/ aterlo. Pdt. Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst dengan tanggal suarat 5 Juli 2023.
Gugatan sendiri telah didaftarkan pada hari Jumat 7 Juli 2023 dengan klasifikasi perkara soal Merek. Dalam perkara ini, pihak Trek Bicycle Corporation menunjuk Marodin Sijabat sebagai kuasa hukumnya.
Adapun penetapan tanggal sidang perdana akan berlangsung pada Kamis 20 Juli 2023 mendatang. Akan tetapi, petitum atas segala sesuatu yang oleh Penggugat belum dapat ditampilkan dalam situs SIPP.
Sementara itu, nama kuasa hukum dari AHM sendiri juga belum terlihat dalam 'situs tersebut. Seperti diketahui, AHM merupakan produsen otomotif terbesar di Indonesia, dan menjadi agen tunggal pemegang merek sepeda motor honda di Tanah Air.
Merangkum dari berbagai sumber, penggungat atau Trek Bicycle Corporation merupakan produsen dan distributor produk sepeda dan bersepeda dengan nama merek Trek, Electra Bicycle Company, Bontrager, dan Diamant Bikes.
Selain memproduksi sepeda, Trek juga memproduksi berbagai macam aksesori dan pakaian bersepeda seperti helm, sepatu, pakaian bersepeda, komponen sepeda, serta ragam aksesori sepeda. Produknya pun tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.