100KPJ

Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Bocorkan Ban Mobil Pakai Paku di Sendal

Share :

100kpj – Baru-baru ini seorang pengendara motor yang sengaja membocorkan ban mobil dengan cara licik, terekam kamera hingga viral di jagat maya. Salah satunya seperti yang diunggah akun Snack Video @topterkini.

Dari tayangan itu terlihat, seorang pria yang mengendarai motor Honda Scoopy bernomor polisi L 2755 YL berhenti di sebelah mobil berwarna hitam saat kondisi berhenti di jalan karena macet, atau lampu merah. 

Baca juga: Dikenakan Tarif Tol Rp724 Ribu di GT Tol Cikampek Ternyata cuma Segini yang Dibayar Pengendara

Ternyata cukup mengejutkan, pengendara motor itu mendekati mobil agar bagian ujung sandal kaki sebelah kanannya bisa masuk ke bagian kolong mobil, tepatnya di posisikan di dekat ban belakang.

Sandal jepit yang dia gunakan sduah terpasang paku, sehingga saat mobil berjalan ke depan, akan melindas paku tersebut. Tidak diketahui, ban mobil tersebut langsung bocor, atau tidak meski sudah tertancap paku.

"Dia gunakan jari-jari payung yang diasah sampai runcing dan ditempelkan di sandal. Saat kondisi macet mobil korban didekati dan akan tembus ke ban mobil," tulis status akun @topterkini

 

Tidak butuh waktu lama untuk aparat kepolisian menangkap pelaku. Setelah viral beberapa hari, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, telah mengamankan pria pemasang ranjau paku tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi, mengatakan, setelah pelaku ditangkap kasus itu telah didalami, dan masih dalam penyelidikan hingga saat ini. 

"Sudah berhasil diamankan pelakunya," ujar Kombes Pol Widhi dikutip Viva.co.id, Rabu 28 Juni 2023.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku sudah ditahan di Markas Polrestabes Surabaya. Penyidik Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya motor, sandal, dan paku yang digunakan saat beraksi.

Namun sayangnya identitas pelaku tidak diungkapkan, karena menurutnya polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Sehingga namanya masih dirahasiakan, meski sudah merugikan pengguna jalan lainnya.

"Masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," sambungnya.

Share :
Berita Terkait