100KPJ

Jangan Kaget, Sebanyak Ini Pengendara Motor yang Kecelakaan di 2023

Share :

100kpj - Kecelakaan, atau tabrakan yang dialami pengguna kendaraan di jalan raya disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya karena kelalaian pengendara itu sendiri, hingga merugikan pengguna jalan yang lain.

Kesalahan pengendara cukup beragam, misalnya melebihi kecepatan batas maksimal yang sudah ditentukan, lengah atau hilang kendali sehingga menyenggol kendaraan di dekatnya, dan masih banyak lagi.

Termasuk tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas, seperti menyerobot lampu merah, berhenti di bahu jalan, tidak menggunakan lampu sein saat berbelok, atau tidak mengenakan perlengkapan berkendara.

Mengingat populasi motor lebih banyak dibandingkan mobil, tidak heran jika jumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua itu dominan. Seperti data yang dirilis Korlantas Polri.

Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi - Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, populasi motor di RI sampai Juni 2023 lebih dari 130 juta unit, atau setara 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.

Sayangnya, kepemilikan kendaraan roda dua yang tidak diimbangi dengan perilaku berkendara yang baik, serta teknologi keselamatan yang memadai, turut berkontribusi terhadap dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.

Data Korlantas Polri memperlihatkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan pada tahun 2022 dengan 137,851 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 103,645 kasus dan 2020 dengan 100,028 kasus.

"Lebih dari 70 persen, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan bermotor roda dua," ujar Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip dari keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.

Aries mengatakan, polisi mengidentifikasi lima perilaku terbanyak pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat belok, ceroboh aturan jalan dan ceroboh saat menyalip.

"Untuk itu, kami telah mengimplementasikan berbagai program demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diantaranya literasi road safety bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk RSA (Road Safety Association)," tuturnya.

Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan, Sapril mengatakan, rata-rata angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas per tahun mencapai 27 ribu jiwa, atau setara dengan 3-4 orang meninggal per jam.

Share :
Berita Terkait