100KPJ

Pilih Konversi Motor Listrik atau Beli Baru, Lebih Untung Mana?

Share :

100kpj - Untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah memberikan keringanan untuk pembelian dan konversi motor listrik, berupa insentif Rp7 juta yang berlaku mulai 20 Maret 2023.

Saat ini ada 24 bengkel yang melayani konversi motor listrik salah satunya di Litbang/ BBSP KEBTKE - Kementerian ESDM di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta. Sedangkan pembelian motor listrik dalam kondisi baru ada 8 merek dengan 13 model yang memenuhi syarat mendapatkan insentif tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menperin Nomor 6 Tahun 2023, motor listrik yang mendapatkan keringanan tersebut memiliki kandungan lokal di atas 40 persen, dan untuk tahap awal paling banyak 200 ribu unit.

Kepala Balai Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam mengatakan, biaya konversi motor listrik paling mahal Rp17 juta meliputi motor penggerak, ECU, baterai, braket, charging, dan beberapa komponen utama lainnya.

Setelah mendapatkan insentif dari pemerintah, maka biaya yang perlu dikeluarkan hanya Rp10 juta sudah termasuk ongkos pemasangan, uji tipe di Kementerian Perhubungan, dan pengurusan surat-surat seperti STNK, dan BPKB.

Sedangkan jika ada komponen yang butuh diganti, seperti ban, velg, spidometer, dan lain-lain ada tambahan biaya lagi. Untuk baterai yang digunakan lithium-ion berdaya 1,5 kWh dengan 72 volt, dan daya arus yang masuk minimal 20 ampere hour.

Sehingga dengan kelistrikan rumah berdaya 1.300 watt masih bisa digunakan untuk mengisi baterai motor listrik hasil konversi tersebut. Sementara klaim jarak tempuh dalam keadaan baterai penuh 50 kilometer, dan BLDC atau tenaga dinamo 2 kW atau setara 2,6 dk.

Konversi dengan spesifikasi tersebut berlaku untuk motor matik, sedangkan untuk transmisi manual atau bebek sekitar Rp7-8 juta. Setelah dikonversi, mesin bahan bakar yang dimiliki motor tersebut akan dilebur, artinya tidak bisa di bawa pulang konsumen.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM, Agus Tjahajana mengatakan, ada industri kecil menengah di beberapa daerah yang akan mengambil enjin tersebut, dan dilebur untuk dijadikan komponen tertentu.

"Mesin sudah di susun juknisnya, akan dilebur sesuai dengan ketentuan. Dan leburan mesin dari bahan besi, alumunium, atau baja itu akan dimanfaatkan untuk membentuk part lain," ujar Agus.

Sementara dengan uang 7-10 juta, konsumen juga bisa mendapatkan motor listrik dalam kondisi baru, artinya tidak perlu mengorbankan motor konvensional yang ada di rumah. Lalu berapa harga motor pelahap seterum dengan range harga tersebut?

Volta 401 Lite menjadi salah satu produk buatan lokal yang menerima insentif dari pemerintah. Dalam kondisi normal, banderol motor listrik yang kerap digunakan kurir jasa antar barang tersebut mencapai Rp16 jutaan, setelah menerima subsidi menjadi Rp9,9 juta.

Berdasarkan laman resminya, Volta 401 dibekali baterai lithium-ion 60 Volt 23 Ah yang diklaim bisa menempuh jarak 60 km, jika menggunakan dua baterai harganya berbeda namun secara jangkauan lebih jauh, yaitu 120 km. Kecepatan maksimal motor matik listrik itu 60 km per jam.

Selain itu ada Selis E-Max Singke Lithium yang dilego Rp16 jutaan, setelah mendapatkan insentif menjadi Rp9,9 juta. Secara spesifikasi baterai, dan jarak tempuh serupa dengan Volta 401, namun kecepatan maksimalnya hanya 50 km per jam.

Share :
Berita Terkait