100KPJ

Pilih Konversi Motor Listrik atau Beli Baru, Lebih Untung Mana?

Share :

100kpj - Untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah memberikan keringanan untuk pembelian dan konversi motor listrik, berupa insentif Rp7 juta yang berlaku mulai 20 Maret 2023.

Saat ini ada 24 bengkel yang melayani konversi motor listrik salah satunya di Litbang/ BBSP KEBTKE - Kementerian ESDM di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta. Sedangkan pembelian motor listrik dalam kondisi baru ada 8 merek dengan 13 model yang memenuhi syarat mendapatkan insentif tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menperin Nomor 6 Tahun 2023, motor listrik yang mendapatkan keringanan tersebut memiliki kandungan lokal di atas 40 persen, dan untuk tahap awal paling banyak 200 ribu unit.

Kepala Balai Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam mengatakan, biaya konversi motor listrik paling mahal Rp17 juta meliputi motor penggerak, ECU, baterai, braket, charging, dan beberapa komponen utama lainnya.

Setelah mendapatkan insentif dari pemerintah, maka biaya yang perlu dikeluarkan hanya Rp10 juta sudah termasuk ongkos pemasangan, uji tipe di Kementerian Perhubungan, dan pengurusan surat-surat seperti STNK, dan BPKB.

Sedangkan jika ada komponen yang butuh diganti, seperti ban, velg, spidometer, dan lain-lain ada tambahan biaya lagi. Untuk baterai yang digunakan lithium-ion berdaya 1,5 kWh dengan 72 volt, dan daya arus yang masuk minimal 20 ampere hour.

Share :
Berita Terkait