100KPJ

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Konversi Motor Listrik Jangan Asal Pilih Bengkel

Share :

Sedangkan di Bekasi hanya ada PTDI – STTD, kemudian di Bali atau Denpasar ada Percik Daya Nusantara, PT Ide Inovatif Bangsa, Karawang ada PT Mitra Metal Perkasa, Cirebon ada PT Cogindo Daya Bersama.

Kemudian di Surabaya ada PT Braja Elektrik Motor, dan kampus ITS Surabaya. Syarat konversi, tentu motor memiliki STNK, dan BPKB hidup atau masih berlaku, tidak boleh memiliki mesin lebih dari 150cc.

Meski cara konversi dianggap menjadi salah satu percepatan kendaraan listrik, namun menurut Kepala Staff Kepresidenan, Purnawirawan Jenderal TNI Moeldoko cara tersebut perlu diawasi agar tidak beresiko.

“Kita tidak ingin dijalanin bengkel-bengkel dengan mudahnya nanti, tapi harus ada standarisasi. Jadi semua yang nanti diberikan izin konversi terkontrol dengan baik. Kalau tidak, akan repot nanti kita semuanya,” ujarnya di Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.

Menurutnya jangan semua bengkel menjadi konversi, sehingga butuh standarisasi agar faktor keamanan setelah motor penggerak, atau dynamo dan baterai terpasang bisa memberikan jaminan keamanan, dan kenyamanan.

“Kalau baterai, motor, kontroler, tidak ada standariasi akan merepotkan semua,” katanya.

Share :
Berita Terkait