100KPJ

Cuma 13 Motor Listrik yang Dapat Insentif, Begini Kata Asosiasi Sepeda Motor Listrik

Share :

Nilai insentif yang diberikan sebesar Rp7 juta, baik untuk pembelian baru, atau pemilik motor mesin konvensional yang ingin konversi ke tenaga listrik di bengkel-bengkel yang sudah masuk daftar pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2, paling banyak 200 ribu unit untuk anggaran 2023.

Adanya kebijakan itu, Ketua AISMOLI, Budi Setiyadi mengapresiasi langkah pemerintah mendukung kendaraan listrik melalui Permenperin 2023, dan menindaklanjuti program ini sebaik mungkin untuk mendukung pelaksanaannya di lapangan.

“Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi,” ujar Budi dikutip dari keterangan resminya, Rabu 22 Maret 2023.

Artinya tidak ada usaha lebih bagi asosiasi tersebut, agar sejumlah merek motor listrik di Indonesia bisa menikmati insentif tersebut, karena saat ini hanya ada beberapa brand.

Pertama ada Gesits G1 dari harga Rp28,97 juta menjadi Rp21,97 juta dengan adanya insentif tersebut, lalu United sebagai pendatang baru yang awalnya hanya memasarkan sepeda juga mendapatkan keringanan tersebut.

Ada tiga model motor listrik United yang mendapatkan insentif dari pemerintah, yaitu T1800 dari Rp30,5 juta menjadi Rp23,5 juta, TX3000 dari Rp50,9 juta menjadi Rp43,9 juta, dan TX1800 dari Rp33,9 juta menjadi Rp26,9 juta.

Share :
Berita Terkait