100kpj – Pemerintah sudah resmi memberikan insentif untuk motor listrik dan konversi motor listrik. Namun, tidak semua motor listrik yang beredar di Indonesia bisa mendapatkan insentif ini karena ada persyaratannya.
Motornya sudah harus menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, serta dirakit di Tanah Air. Tercatat, kini ada 13 model motor dari 8 merek yang telah memenuhi syarat TKDN tersebut.
"Sepeda motor listrik, ada 8 merek dengan 13 model yang telah memenuhi sertifikat TKDN di atas 40 persen," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
Taufiek Bawazier juga menegaskan bila pihaknya melarang produsen-produsen motor listrik itu untuk menaikkan harga selama program berlangsung. Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk produsen motor listrik nantinya akan ada penambahan asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen kepada kami akan meningkatkan TKDN, asal dia TKDN 40 persen," ujar Agus.
Berikut Harga 13 Motor Usai Dapat Insentif Rp7 Juta:
1. Gesits G1 A/T: Rp 28,97 juta menjadi Rp 21,97 juta
2. United T1800 A/T: Rp 30,5 juta menjadi Rp 23,5 juta
3.United TX3000: Rp 50,9 juta menjadi Rp 43,9 juta
4.United TX1800: Rp 33,9 juta menjadi Rp 26,9 juta
5.Viar Q1: Rp 21,52 juta menjadi Rp 14,52 juta
6.Smoot Tempur: Rp 18,5 juta menjadi Rp 11,5 juta
7. Smoot Zuzu: Rp 19,9 juta menjadi Rp 12,9 juta
8. Volta 401: Rp 16,95 juta menjadi Rp 9,95 juta
9. Selis Agats: Rp 14,999 juta menjadi Rp 7,999 juta (off the road)
10. Selis E-Max satu baterai: Rp 16,999 juta menjadi Rp 8,999 juta (off the road)
11. Polytron PEV 30M1 A/T: Rp 20,5 juta menjadi Rp 13,5 juta
12. Rakata X5: Rp 22,1 juta menjadi Rp 15,1 juta
13. Rakata S9: Rp 17 juta menjadi Rp 10 juta