100kpj – Sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali kerap jadi sorotan karena tingkah lakunya. Terbaru, beberapa turis asing itu kerap melanggar aturan lalu lintas, mulai dari berkendara ugal-ugalan hingga tak memakai helm serta pelat nomor palsu.
Beberapa kejadian tersebut membuat Gubernur Bali, Wayan Koster, bertindak tegas pada turis asing. Di mana, kali ini para turis asing itu dilarang untuk menyewa atau memakai motor rental di Pulau Dewata.
"Jadi, para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, seperti dikutip dari Antara, Minggu 12 Maret 2023.
Polda Bali sendiri menemukan banyak wisatawan asing yang yang melanggar aturan lalu lintas. Seperti tak memakai baju saat berkendara, tak memakai helm, hingga tak memiliki Surat Izin Mengemudi.
Koster berharap dengan adanya kebijakan ini membuat pariwisata Bali lebih berkualitas dengan adanya aturan ketat. Pihaknya dengan tim pengawasan orang asing akan menindak tegas turis yang melanggar aturan.
"Tindakan tegas terhadap para turis, wistarawan, warga negara asing yang tidakannya tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya," lanjutnnya.