"Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023," ujar Kacaribu dikutip dari Antaranews, Senin 6 Maret 2023.
Insentif tersebut diberikan kepada produsen secara langsung, setelah mereka melaporkan kepada Kemenperin bahwa produknya layik untuk mendapatkan keringanan tersebut.
Di atas kertas para pemegang merek tidak boleh menaikkan harganya selama masa insentif itu berlaku.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifrin Tasrif mengatakan, implementasi untuk subsidi kendaraan listrik direncanakan Maret 2023 sudah berlaku. Namun untuk tahap awal hanya untuk sepeda motor listrik dengan nominal yang ditentukan sebelumnya.
Menurutnya insentif motor listrik diberikan untuk membantu masyarakat agar bisa memiliki kendaraan roda dua tanpa emisi tersebut, sehingga membantu percepatan menekan emisi karbon, baik konversi, atau pembelian unit baru.
Sekadar informasi, hanya ada tiga merek motor listrik yang sudah memenuhi syarat mendapatkan insentif tersebut, yaitu Gesits, Volta, dan Selis.