100kpj – Para produsen sepeda motor listrik di Indonesia, kini telah memiliki Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI). Menurut Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, asosisasi ini dibentuk untuk menjadi wadah untuk pengembangan bisnis.
Selain itu membesarkan industri sepeda motor listrik yang kompetitif dan bertanggung jawab di Indonesia. Budi juga menybutkan dalam 4 tahun ke belakang saja, pertumbuhan produsen sepeda motor listrik di Indonesia sudah cukup signifikan.
“Tahun 2019 ada 9 Pabrikan Motor Listrik yang terdaftar di asosiasi dan penjualan jumlah sepeda motor listrik dari tahun 2019 sampai dengan 2022 lebih dari 30.837 unit yang sudah terjual di masyarakat," kata Budi Setiyadi, Kamis 23 Februari2 2023.
"Secara pertumbuhan penjualan masih kecil, tetapi secara pertumbuhan pabrikan dan tipe sangat tinggi. Sampai saat ini ada 52 pabrikan dan 282 type yang ada,” lanjutnya dalam di ajang IIMS 2023.
Sekretaris Jenderal Aismoli, Hanggoro Ananta, menambahkan sampai saat ini ada 53 pabrikan yang terdaftar sebagai APM kendaraan listrik. Hal itu menurut catatan Kementerian Perindustria.
Berdirinya Aismoli ini tidak terlepas juga dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Berdasarkan Perpres ini pemerintah memiliki rencana yakni Percepatan program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui, percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri.
Lalu pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL Berbasis Baterai. Terakhir pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL Berbasis Baterai; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Kemudian ditambah dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (InPres RI) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasionl dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.