100KPJ

Awas Kena Tilang, Mulai Besok Polisi Gelar Razia Besar-besaran

Share :

“Kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.

Seiring perkembangan teknologi, Polri tidak lagi melakukan tilang manual. Kini pergerakkan pengguna jalan, baik itu pengendara mobil, atau motor diawasi kamera, atau disebut elekctronic traffic law enforcement (ETLE).

Pengendara yang melakukan kesalahan, atau melanggar akan terekam kamera yang tersebar di beberapa titik. Nantinya pelanggar lalu lintas itu akan menerima surat penilangan yang dikirim ke rumah sesuai alat pelat nomor.

Baru-baru ini Polda Metro Jaya secara resmi meluncurkan sistem ETLE Mobile, dan aplikasi di Ibu Kota, hal itu dilakukan untuk meningkatkan dalam mengimplementasikan sistem tersebut agar para pengguna kendaraan disiplin lalu lintas.

Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan ETLE mobile ini sebanyak 11 unit. Seluruhnya berkeliling dan menilang pelanggar lalu lintas di jalan yang belum terpasang ETLE Statis. Tersebar di seluruh jalan arteri Jakarta, dan Tangerang.

Berbagai pelanggaran yang dilakukan para pengemudi mobil, dan motor cukup beragam. Diantaranya melanggar aturan ganjil genap, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm.

Share :
Berita Terkait