100KPJ

Tenang Para Ojol, Proses Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta Masih Lama Kok

Share :

100kpj – Pengemudi ojek online atau ojol mendatangi Gedung DPRD DKI bahas soal jalan berbayar elektronik atau ERP yang bakal berlaku di Jakarta. Mereka menuntut agar ojol tak dikenai jalan berbayar nantinya.

Sebab, jika benar terkena akan sangat membebani para pengemudi ojol nantinya. Penjabat sementara (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan penerapan jalan berbayar masih panjang prosesnya, takkan berlaku dalam waktu dekat ini.

“Ya itu kan prosesnya masih lama, masih jauh,” kata Heru di Jakarta pada Jumat, 27 Januari 2023.

Saat ini, kata Heru, kebijakan jalan berbayar masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pakar di bidangnya. “Masih ada tahapan-tahapan, tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bila ojek online bisa terkena jalan berbayar, karena sesuai dengan undang-undang. Jika menilik dari Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang membahas ERP, ada tujuh kendaraan yang tidak dikenakan aturan ini.

Seperti, sepeda listrik, dan kendaraan bermotor umum pelat kuning. Sedangkan motor ojek online memakai pelat nomor kendaraan biasa, atau seperti umumnya.

Maka itu, Dinas Perhubungan DKI tetap akan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :
Berita Terkait