100KPJ

Beli Sepeda Motor Listrik Baru Dapat Subsidi Rp7 Juta Pemerintah

Share :

100kpj – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan kabar teranyar soal kebijakan subsidi kendaraan listrik. Luhut pun membocorkan besaran subsidi untuk motor listrik.

Besaran subsidi yang disampaikan oleh Luhut, lebih kecil Rp1 juta dari yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Pada Desember lalu, Menperin pembelian motor listrik akan memperoleh insentif sekitar Rp8 juta.

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bila subsidi kendaraan listrik akan disampaikan oleh pemerintah pada Februari 2023. Untuk subsidi untuk mobil listrik, subsidinya mungkin akan dilakukan melalui pengurangan pajak kendaraannya.

"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.

"Angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp 7.000.000, dan mobil nantinya akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang 11 persen, mungkin akan dikurangi berapa persen," lanjutnya.

Dia menambahkan bila populasi sepeda motor di indonesia mencapai sekitar 130 juta sepeda motor. Pemerintah pun menargetkan untuk membuat populasi dari kendaraan listrik ini, dengan motor listrik yang mencapai 10 persennya dalam dua tahun dari sekarang.

"Itu akan kita kerjakan. Nanti akan ada dua jenis, yakni pertama yang di-convert dari sepeda motor biasa menjadi sepeda motor listrik, dan satu lagi yang murni sepeda motor listrik," kata Luhut.

Mengenai bagaimana skema pemberian subsidi tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah, Luhut mengaku belum bisa menjelaskannya secara lebih rinci. Dia hanya menegaskan bahwa subsidi-subsidi yang akan diberikan oleh Pemerintah itu, nantinya akan diprioritaskan pada rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan.

Share :
Berita Terkait