100kpj – Kemacetan masih jadi permasalahan pelik di Jakarta, berbagai kebijakan pun dibuat guna atasi masalah ini. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menaikkan tarif parkir di Ibu Kota.
Usulan menaikkan harga parkir itu, bertujuan agar masyarakat bisa beralih menggunakan transportasi umum demi mengurai kemacetan di Jakarta. Menurut Latif, kemacetan ini solusinya memang hanya satu, bagaimana transportasi umum diperbaiki, dan dikembangkan.
Latif mengungkapkan, berdasarkan data bila DKI Jakarta pernah menempati urutan ke-4 sebagai kota termacet di dunia pada tahun 2017 silam. Jakarta sempat turun di urutan ke-46 sebagai kota termacet di dunia pada tahun 2021 silam.
"Kita belum menghitung indeks kemacetan, tapi, perkiraan saya sejak akhir 2022 sudah di atas 50 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana situasi jakarta saat ini," ungka Latif, dikutip dari VIVA, Kamis 26 Januari 2023.
"Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi di angka 50 persen, di angka 40 persen, Jakarta itu sudah tidak aman," tambahnya.
Tarif Parkir
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengaku berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurai kemacetan. Namun, hingga saat ini belum juga bisa diatasi. Bahkan, volume kepadatan lalu lintas Jakarta saat ini meningkat dari tahun sebelumnya.
"Saya usulkan untuk peningkatan ini, bagaimana parkir ini harus dimahalkan. Itu salah satu (cara) memaksa orang untuk beralih kepada angkutan umum," kata Latif.
Dia menilai apabila tarif parkir Jakarta dibuat lebih mahal dari yang diterapkan saat ini, efek yang terjadi seolah memaksa masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dalam bermobilitas.
"Salah satu caranya itu. Memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum, kalau parkir-parkir ini masih angkanya segitu. Ya sudah," jelas Latif.
"Bila perlu ini DPR parkirnya berapa, gratis ya. (Bulanan, bulanan). Salah satunya begitu, solusi juga. Parkir di setiap gedung-gedung pemerintahan ini harus kita ketatkan kembali, harus kita tingkatkan kembali. Bukan dalam rangka mencari itu, tetapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," sambungnya.
Latif mengatakan angkutan umum itu tidak terkena tilang jika memang sesuai mengikuti aturan lalu lintas. Selain itu, angkutan umum mempunyai jalur tersendiri seperti bus Transjakarta.
"Itu tadi makanya ada ERP, terus nanti ada ganjil genap, kan sebenarnya untuk memaksa itu. Karena angkutan umum yang tidak kena tilang, kan gitu dan jalurnya cepat, ada jalur-jalur tersendiri," katanya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengidentifikasi sebanyak 27 jalur putar balik (U-turn) di Ibu Kota segera ditutup untuk menekan kemacetan.
“Sebagaimana arahan Penjabat Gubernur DKI, untuk tahap awal jangka mendesak, kami melakukan penutupan 27 putaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Selain itu, pihaknya juga berencana mengubah tujuh ruas jalan untuk diterapkan menjadi sistem satu arah. Dishub DKI juga berencana berkolaborasi dengan Google Indonesia untuk mengoptimalkan lampu lalu lintas (traffic light) dalam waktu dekat.
"Teman-teman dari Google sudah melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalu lintas di satu koridor,” katanya.