"Saya usulkan untuk peningkatan ini, bagaimana parkir ini harus dimahalkan. Itu salah satu (cara) memaksa orang untuk beralih kepada angkutan umum," kata Latif.
Dia menilai apabila tarif parkir Jakarta dibuat lebih mahal dari yang diterapkan saat ini, efek yang terjadi seolah memaksa masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dalam bermobilitas.
"Salah satu caranya itu. Memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum, kalau parkir-parkir ini masih angkanya segitu. Ya sudah," jelas Latif.
"Bila perlu ini DPR parkirnya berapa, gratis ya. (Bulanan, bulanan). Salah satunya begitu, solusi juga. Parkir di setiap gedung-gedung pemerintahan ini harus kita ketatkan kembali, harus kita tingkatkan kembali. Bukan dalam rangka mencari itu, tetapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," sambungnya.
Latif mengatakan angkutan umum itu tidak terkena tilang jika memang sesuai mengikuti aturan lalu lintas. Selain itu, angkutan umum mempunyai jalur tersendiri seperti bus Transjakarta.
"Itu tadi makanya ada ERP, terus nanti ada ganjil genap, kan sebenarnya untuk memaksa itu. Karena angkutan umum yang tidak kena tilang, kan gitu dan jalurnya cepat, ada jalur-jalur tersendiri," katanya.