Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun memiliki tarif jalan berbayar berbeda dari yang diusulkan Dishub, yakni Rp10.000-Rp13.000.