100kpj – Kepolisian Republik Indonesia saat ini menerapkan tilang elektronik atau ETLE kepada para pelanggar aturan lintas. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polisi harus kembali aktifkan tilang manual lagi.
Sahroni mendukung keputusan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual. Menurut Sahroni hal tersebut perlu dilakukan karena banyak pengendara yang makin nakal melanggar.
"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba 'mengakali' aturan. Hal seperti ini yang bikin kedisiplinan pengguna jalan jadi jeblok," kata Sahroni dilansir dari Antara, Rabu 4 Januari 2023.
"Jadi ke depan, masyarakat yang masih bandel siap-siap kembali ditilang. Ini semua agar pelaku pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," lanjutnya.
Pria yang hobi koleksi kendaraan ini namun meminta syarat dengan penempatan Polisi yang profesional di lapangan nanti. Ini guna menghindari pungutan liar atau sogokan dari para pengendara yang kena tilang.
"Jadi jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli, risiko langsung pecat, biar fair," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi menyatakan membuka peluang untuk kembali lakukan tilang manual. Sebab, kesadaran masyarakat menurun ketika tidak diberlakukan tilang manual sehingga patut dipertimbangkan kembali.
Baca Juga: Polisi Akui Makin Banyak Pengendara Sengaja Langgar Aturan, Tilang Manual Lagi?
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual. Kalau saya boleh bilang, itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya, masyarakat, beberapa, bukannya kesadaran yang muncul,” kata Firman pada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.
Dia mengungkapkan banyak pengendara yang dengan sengaja mengganti pelat nomor atau mencopotnya, bahkan beberapa sengaja melanggar. Jadi, tak adanya tilang manual tidak meningkatkan kesadaran pengendara.
“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi ada pelat nomornya dicopot belakang, pelat nomornya ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ujarnya.