100kpj – Ditiadakannya tilang manual oleh pihak kepolisian malah membuat banyak pengendara semakin berani lakukan pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut membuat Polisi berpikir untuk kembali mengaktifkan tilang manual lagi.
Seperti disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi. Menurutnya, kesadaran masyarakat menurun ketika tidak diberlakukan tilang manual sehingga patut dipertimbangkan kembali.
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual. Kalau saya boleh bilang, itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya, masyarakat, beberapa, bukannya kesadaran yang muncul,” kata Firman pada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.
Dia mengungkapkan banyak pengendara yang dengan sengaja mengganti pelat nomor atau mencopotnya, bahkan beberapa sengaja melanggar. Jadi, tak adanya tilang manual tidak meningkatkan kesadaran pengendara.
“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi ada pelat nomornya dicopot belakang, pelat nomornya ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ujarnya.
Tentu, Firman menegaskan, polisi bukan berarti diam begitu saja melihat masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Polisi tetap akan memberikan teguran bahkan bagi yang potensi langkahnya fatal dna membahayakan pengendara lain harus diberi peringatan.