100kpj – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta, mengungkapkan Pengendara moge Harley Davidson bernama Rolas (43) yang menabrak Nenek Sugiyem resmi ditahan. Kini, Polisi menyelidiki soal status motor gede itu.
Nenek Sugiyem yang merupakan penjual tisu, ditabrak pengendara moge Harley-Davidson di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022, sore hari.
Nenek berusia 63 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), meski sempat dapat pertolongan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku sudah ditahan.
"Yang moge kan sudah ada pemeriksaan kalau dia nabrak korban sampai meninggal dia kena Pasal 310 Ayat 4. Sudah ditahan," ujarnya, dilansir dari VIVA, Rabu 3 Januari 2023.
Polisi juga masih menyelidiki status moge dengan nomor polisi B 6855 WZH tersebut, apakah bodong atau tidak. Diketahui, jika moge yang dikendarai tersebut adalah tipe Harley-Davidson Sportster 48 lansiran 2013.
"Pelat bodong itu nanti ada pasalnya lagi, itu pelanggaran. Nanti kami tetap arahkan ke sana nanti kita minta surat ke Regident untuk memberikan informasi bodong atau enggak harus pakai surat keterangan. Saya cek dulu. Nanti (jika terkonfirmasi bodong) ditahan aja motornya kalau enggak ada suratnya. Kami lihat ya kalau pun ada surat kami belum tahu apakah bodong atau gimana," kata Purwanta.
Motor itu merupakan salah satu varian Sportster yang lumayan laku dan jadi pilihan karena harganya pun tak terlalu mahal sekitar Rp200 jutaan. Sportster 48 secara tampilan cukup klasik dan menggunakan single seater.