Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Terpilihnya Silmy didasari hasil seleksi yang terdiri atas berbagai tahapan. Mulai dari administrasi/rekam jejak, kompetensi bidang (penulisan makalah), kompetensi manajemen dan sosial kultural (asesmen), hingga wawancara. Silmy, rencananya akan dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham pada awal Januari 2023 mendatang