100kpj – Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru, seperti yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Besaran insentif motor listrik sendiri mencapai Rp8 juta.
Selain motor listrik baru, untuk motor konversi pun akan mendapatkan subsidi sebesar Rp5 juta. Akan tetapi, Agus menyatakan bahwa subsidi dari pemerintah itu hanya untuk kendaraan listrik yang diproduksi dan memiliki pabrik di Indonesia.
Tentunya, jika subsidi Rp8 juta tersebut benar direalisasikan maka akan membuat harga motor listrik menjadi lebih murah. Berikut, perkiraan harga motor listrik setelah disubsidi.
1. Gesits
Gesits saat ini dibanderol dengan harga Rp28.970.000 on the road DKI Jakarta. Jika mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp8 juta, maka perkiraan harga motor Gesits dikisaran Rp20.970.000.
2. Alva One