100kpj – Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba penerapan kamera tilang elektronik atau ETLE mobile, mulai Rabu 7 Desember 2022. Di mana, tilang ini akan mengincar para pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta.
"Sudah siap, dan ini akan ditrial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari Antara, Selasa 6 Desember 2022.
Nantinya bakal ada 11 unit kendaraan patroli yang dilengkapi oleh ETLE mobil yang bakal incar para pelanggar. Kendaraan itu akan berpatroli di jalan protol dan ruas jalan yang belum terjamah ETLE statis.
"Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah," ucap Latif.
Lebih lanjut, Latif menyampaikan ETLE mobile akan resmi beroperasi setelah diluncurkan pada 13 Desember mendatang. Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis.
Jumlah tersebut kini diperkuat dengan 11 kamera ETLE Mobile pada 11 kedaraan. Pada tahun 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah sekitar 70 kamera ETLE statis baru di beberapa titik.
Penerapan tilang elektronik ini sendiri berdasarkan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang melarang adanya tilang manual. ETLE statis dan mobile guna mengurangi tilang manual dan menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).