100KPJ

Polisi akan Tilang Manual ke Motor yang Nekat Naik JLNT Casablanca

Share :

100kpj – Usai ditidakannya tilang manual, malah membuat banyak pengendara yang makin nekat melanggar aturan lalu lintas. Seperti, motor yang naik ke jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Bahkan, sempat viral rombongan motor yang melakukan balap liar di jalan yang bukan peruntukan sepeda motor itu. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan hal itu bisa dikenai tilang manual.

“Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, seperti dilansir dari NTMC Polri, Rabu 30 November 2022.

Jhoni mengatakan meski saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

“Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

“Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor,” tuntasnya.

Share :
Berita Terkait