100KPJ

Polisi Berikan Bocoran 5 Ujian Praktik Bikin SIM C Supaya Cepat Lulus

Share :

100kpj – Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan di Indonesia, pasalnya pengemudi kendaraan yang sudah memiliki SIM, telah memenuhi syarat layak untuk mengendarai baik sepada motor maupun mobil.

Saat ini ada beberapa langkah ujian dalam membuat SIM. Salah satunya ujian yang kerap sulit lolos oleh calon pemilik SIM adalah pratik mengendarai sesuai jenis SIM.

Pada tahap ini, peserta harus menunjukkan kemampuan mereka mengoperasikan motor melewati rintangan yang sudah ditentukan.

Jika dinyatakan lulus, maka pemohon bisa lanjut ke bagian foto dan pencetakan SIM. Ada beberapa orang yang menganggap, bagian paling susah dilalui yakni ujian praktik, terutama ketika mereka harus melewati jalur yang dibentuk menyerupai angka delapan.

Nah bagi yang membutuhkan informasi mengenai bocoran ujian praktik SIM C, berikut ini ada daftarnya lengkap dengan faktor yang membuat peserta dianggap gagal dan harus mengulang kembali, dikutip dari laman Satpas Tulungagung, Kamis 24 November 2022:

1. Uji Pengereman atau Keseimbangan

Peserta diharuskan mengendarai motor dengan arah lurus dan kecepatan menimum 30 kilometer per jam, lalu melakukan pengereman sehingga kendaraan berhenti di garis yang disediakan.

Ujian akan dianggap gagal, apabila kecepatan kurang dari 30 km per jam, kaki turun sebelum motor berhenti, keluar jalur, atau berhenti tidak di garis.

2. Uji Slalom

Pada ujian ini peserta diharuskan melewati rintangan dengan cara berbelok ke arah kiri dan kanan, dan harus mengulang jika kaki turun ke tanah, menyenggol patok atau ada patok yang jatuh.

3. Ujian Angka Delapan

Ini menjadi ujian yang dianggap paling susah, karena peserta harus bisa mengarahkan laju motor membentuk angka delapan sesuai dengan garis yang tersedia.

Faktor yang membuat peserta gagal yakni menjatuhkan patok, menyenggol patok, kaki turun ke tanah, atau salah arah.

4. Uji Reaksi Rem Menghindar

Peserta diharuskan melaju lurus, lalu ketika melewati batas yang sudah ditentukan mengarahkan motor ke sisi kiri atau kanan seolah sedang menghindari bahaya yang ada di depan.

Ujian akan gagal apabila kecepatan kurang dari 30 km per jam, menyentuh patok, salah jalur ketika menghindar, atau kaki turun ke tanah.

5. Uji Berbalik Arah

Ujian terakhir yakni mengharuskan peserta untuk memutar arah 180 derajat, tanpa menyentuh patok, menjatuhkan patok atau keluar jalur.

Share :
Berita Terkait