100KPJ

Korlantas Polri Beri Lampu Hijau Konversi Kendaraan BBM ke Listrik

Share :

100kpj – Pemerintah tengah gencar mengkampanyekan konversi kendaraan bermotor konvensional ke listrik. Langkah ini diambil demi mencapai target elektrifikasi di Tanah Air, pihak Kepolisian pun sudah memberukan lampu hijau.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa pihaknya mendukung konversi kendaraan BBM ke listrik. Nantinya, bagi yang ingin konversi kendaraan diminta keterangan khusus beberapa dokumen seperti, STNK dan BPKB.

"Korlantas sudah sangat siap mendukung program ini dan bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah lebih dari 50 kendaraan yang sudah dibebaskan dengan bekerja sama dengan aturan ESDM," ujar Firman, dikutip dari Korlantas Polri Senin 21 November 2022.

Kebijakan ini sendiri tinggal menunggu persetujuan dari kesepakatan Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apabila syarat dipermudahkan, diperkirakan beberapa pengguna motor jenis konvensional akan berniat untuk beralih.

"Di STNK dan BPKB kedepan keterangannya yaitu akan CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai," jelasnya.

Firman mengimbau untuk kendaraan yang digunakan konversi ke listrik bukanlah barang hasil curian atau kejahatan. Sebab, jika kendaraan merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.

"Tentunya kami berkepentingan bahwa motor yang akan diselesaikan ini tentunya tidak terlapor sebagai barang curian atau barang hilang, Sepanjang itu belum ada, kami langsung mengusulkan atau menerbitkan STNK/BPKB barunya, sehingga ini yang bisa laksanakan secara langsung dalam program ini," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menilai bila motor listrik konversi lebih hemat ketimbang pemakaian motor konvensional atau bahan bakan bensin. Sebab, selisihnya pun cukup jauh antara listrik dengan BBM Pertalite yang kini diharga Rp10 ribu per liter.

“Kalau pakai motor listrik itu sebulan sekitar Rp580 ribu. Sekarang dengan harga BBM Rp10.000 (Pertalite), makin besar selisih biayanya,” kata Arifin saat evaluasi pelaksanaan program konversi motor listrik di Kementerian ESDM.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengakui bila konversi sepeda motor bensin ke listrik terbilang masih cukup mahal, yakni Rp15 juta. Tapi, harga itu bisa lebih murah apabila permintaan konsumen meningkat dan semakin banyak bengkel-bengkel yang melayani konversi kendaraan.

Sementara untuk biaya uji tipe kendaraan listrik juga lebih murah dibanding kendaraan konvensional. Misalnya untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik saat ini sebesar Rp4,5 juta, sedangkan motor konvensional biaya uji tipenya Rp9,5 juta.

Share :
Berita Terkait