100kpj – Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 73 titik tilang elektronik alias Electronic Law Enforcement (ETLE), penambahan tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun 2023, di beberapa titik ruas jalan protokol di Jakarta.
Seperti dikutip dari laman resmi NTMC Polri, sejumlah 73 ETLE yang akan dipasang adalah jenis ETLE statis, bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang luput dari pengamatan.
"Di tahun 2023 nanti ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Jadi karena wilayah Jakarta Raya ini seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama itu kamera ETLE akan dipasang untuk mengawasi secara menyeluruh," ungkap Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dengan penambahan titik lokasi ETLE tersebut, Kombes Pol Latif berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas.
Sementara itu, saat ini ada 98 titik ETLE yang sudah dipasang di Jakarta.
Seluruh ETLE di Jakarta masih berstatus statis alias stasioner. Yaitu berlokasi di:
Seputar bundaran Senayan Ratu Plaza
Flyover Thamrin ke Sudirman
Simpang Sarinah Bawaslu
Simpang Kota Tua
Simpang Istana Negara
Simpang Kebon Sirih
Simpang Pancoran
Simpang Tomang
Simpang Halim Lama
Simpang Cempaka Putih
Simpang tugu Tani dari arah Senen
Depan Halte Setia Budi dua arah
Jalan Juanda-Depok
Jalan Jl Martadinata-Cikarang
Jalan Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jembatan Semanggi
Setiabudi-Jakarta Selatan
Ruas Tol Cikampek KM 27+100A
Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A
Ruas TOL JORR KM 53+600 B
Jalur TransJakarta Pancoran Barat
Bidara Cina arah Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista)
Pos Pengumben arah Lebak Bulus.
Dengan penindakan tilang elektronik ini diharapkan betul-betul bahwa transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Dan, secara internal terhadap kami, tidak terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam penegakan hukum ini," pungkas Kombes Pol Latif.