Saat ini,menurut Sigit, beberapa polda juga sudah mencabut tilang manual. Kepolisian sudah mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik.
“Dan nanti yang mobile juga kita akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” sebutnya.
Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga menyebut akan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya soal pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
“Hal-hal yang kira-kira bisa memunculkan stigma negatif terhadap kinerja anggota di lapangan karena ada potensi penyimpangan kita hilangkan, dan kita manfaatkan teknologi informasi. Sebagai contoh memberikan pelayanan terhadap layanan SIM, yang dulu harus datang langsung, saat ini bisa menggunakan SIM online,” pungkasnya.