Di mana, Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Adanya Inpres ini akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkap Agus.
Menperin optimistis, target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun. Target Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060.