100kpj – Selama kegiatan Operasi Zebra, pihak kepolisian memang menggunakan ETLE Mobile juga. Di mana, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas hanya tinggal diabadikan lewat kamera dan diberi tilang elektronik.
Namun, Satlantas Polres Kendal juga tak cuma memberikan surat tilang elektronik saja. Pengendara yang beruntung karena sudah tertib lalu lintas, mendapat hadiah dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2022 melalui Jepret Berhadiah.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan Satlantas Polres Kendal mendukung adanya kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini melalui pemberian hadiah dalam “Jepret Berhadiah” kepada pengguna kendaraan sepeda motor yang tertib berlalu lintas.
“Pemberian hadiah berupa helm tersebut juga kepedulian Satlantas Polres Kendal terhadap pengendara dalam rangka mengurangi fatalitas korban kecelakaan. Tujuan pengendara agar terlindungi dalam berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan pada kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini,” ungkap Kasat Lantas AKP Rizky Widyo Pratomo, dikutip dari NTMC Polri.
AKP Rizky berharap dengan adanya pemberian hadiah berupa helm standard tersebut, ke depan dapat membantu pengendara dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-sehariannya. Sebab, ini demi keselamatan pengendara.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal agar berhati-hati dalam berkendara, gunakan helm berstandar sehingga dapat melindungi bagian kepala,” imbuhnya.
AKP Rizky Widyo menambahkan, pengendara yang mendapatkan hadiah dinilai dari mulai kelengkapan surat-surat dan sepeda motor. Dengan sistem jepretan lalu kita cek melalui data base yang ada di Samsat Kendal.
“Pengendara yang beruntung dengan tertib berlalu lintas atas nama Nur Wahyu warga Desa Kumpul Rejo Kaliwungu dengan kendaraan Nopol H 4861 D,” tuntasnya.