100KPJ

Ini Hasil Pengujian Pertalite Usai Diisukan Jadi Lebih Boros

Share :

100kpj – Ketika Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertalite mengalami kenaikan harga, diterpa isu lebih boros dan warnanya yang berbeda dari versi sebelumnya. Terkait, isu itu pemerintah sudah meminta Lemigas untuk melakukan pengujian di lab guna memastikan standar dan mutunya.

Ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, Lemigas telah mengambil sampel Pertalite di 6 SPBU wilayah Jakarta.

Dengan rincian sebagai berikut, SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman. Sampel itu kemudian dilakukan pengujian untuk mengetahui apakah Pertalite memenuhi spesifikasi atau tidak.

"Sampe BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang bagu untuk 19 parameter uji," ujar Tutuka, seperti dilansir dari situs lemigass.esdm, Kamis 6 Oktober 2022.

Dari pengujian sampel BBM Pertaliter di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri. "Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutuoff-spec. Semuanyaon-spec," lanjutnya.

Pemerintah pun mengharapkan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap mutu dan ketersediaan BBM di dalam negeri. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah memberikan pernyataan bahwa kualitas Pertalite masih sama sesuai dengan spek.

"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting disitat dari situs resmi Pertamina, Kamis 22 September 2022.

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Share :
Berita Terkait