"Kita mengedepankan upaya-upaya edukatif, preventif serta pre-emtif," imbuh Abiyoso.
Sementara jika memang harus ditindak maka penindakkan dan penegakan hukum dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik.
"Makanya pihak kepolisian tidak akan melakukan razia di jalan. Bahkan, tindakan razia di jalan tidak lagi dilakukan karena saat ini eranya adalah teknologi menggunakan ETLE," beber Abiyoso.
Sehingga nantinya Abiyoso menambahkan, polisi akan melakukan secara mobile, dan tidak lagi stationer.
Lebih lanjut, dia meminta kepada masyarakat yang masih mendapati ada anggota polisi yang menggelar razia di jalan untuk melapor ke Polda Jateng.