100kpj – Polisi lalu lintas di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Zebra 2022 akan digelar, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Menurut Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, pada operasi kali ini pihaknya meniadakan razia yang menetap di suatu titik atau stasioner.
Namun, dia menegaskan, apabila polisi yang tengah berjaga menemukan adanya pelanggaran lalu lintas, penindakan tetap bakal dilakukan.
“Iya kita tidak kayak dulu operasi stasioner, itu menghentikan, memeriksa itu enggak ada. Tapi misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran yang kasat mata, akan kita lakukan penindakan,” bilang Latif dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut Kombes Latif, menjelaskan bahwa, penindakan bukan harus menilang, jadi bisa memberikan peringatan, itu tilang adalah langkah yang paling terakhir.
Meski masih melakukan penilangan secara manual, Latif menerangkan, pihaknya tetap akan mengedepankan penilangan secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE). Di mana, ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi Zebra Jaya kali ini.
Salah satu tujuannya demi mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Iya tentunya apa yang potensial laka lantas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus kan gitu, yang kayak gitu yang sangat membahayakan gitu kan,” terangnya.
Latif mengatakan sekitar 3.000 personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP bakal dikerahkan untuk membantu jalannya operasi ini.