100KPJ

Bensin Premium Dikabarkan Mau Dihapus, Jokowi Keluarkan Perpres Ini

Share :

"Menteri menyusun dan menetapkan peta jalan bahan bakar minyak yang bersih dan ramah lingkungan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian," tulis Pasal 21C, yang dimandatkan ke Menteri ESDM.

Share :
Berita Terkait