Persyaratan Balik Nama Motor
Supaya kamu tidak kerepotak ketika sedang berada di kantor Samsat, sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu beberapa persyatan balik nama kendaraan sebelumnya. Nah, berikut adalah persyaratan balik nama kendaraan:
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti jual kendaraan, dapat berupa kuitansi pembayaran
- Bukti cek fisik kendaraan
Demikianlah pembahasan mengenai biaya balik nama motor yang bisa kamu lakukan segera di kantor Samsat. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!