Lebih lanjut, dia menjelaskan bila aparat keamanan akan melakukan patroli untuk membubarkan keramaian di lokasi-lokasi banyak kumpulan orang. Termasuk tempat usaha.
"Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di kafe restoran tentunya nanti akan kita koordinasikan dengan Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan," Sambodo menerangkan.