100KPJ

Kawasan Puncak Bogor Terapkan Aturan Ganjil Genap Mulai Besok

Share :

100kpj – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor. Aturan ini masih dalam tahap ujicoba dan sosialisasi ke masyarakat.

Sistem ganjil genap di kawasan Puncak ini akan mulai berlaku mulai Jumat 3 September 2021. Uji coba akan digelar selama dua pekan, setiap weekend dan berlaku 24 jam.

Baca Juga: Vinales Resmi Turun Bareng Aprilia Mulai Seri MotoGP Aragon

“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Keputusan ini diambil tak lepas imbang macet parah yang terjadi di jalur Puncak pada akhir pekan lalu. Pemerintah pusat meminta untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali.

Kapolres Bogor, AKBP Harun, menjelaskan bila ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor. Terkecuali, kendaraan Damkar, Ambulans, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya.

Setidaknya ada 5 check point ganjil genap, yakni di Simpang Gadog, Rainbow Hills, Exit GT Ciawi, Pos Penutupan Arus Cibanon, dan Pos Penutupan Arus Bendungan. Kendaraan pribadi tidak sesuai nomor (ganjil atau genap) pada hari itu akan diputarbalik.

Sementara itu, selain ganjil genap, kata Harun, persyaratan harus sudah vaksinasi dengan menunjukan surat vaksinasi tetap diberlakukan. Masyarakat bisa menunjukan melalui aplikasi PeduliLindungi , sehingga bisa terlihat yang apakah sudah divaksin atau belum.

“Jadi setelah menyaring dengan ganjil genapnya, berikutnya kita saring melalui sertifikat vaksinasi. Ada beberapa titik penyekatan, kalau kita lihat kepadatan kemarin hampir dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga kita lakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis, bahkan ada beberapa yang kita sekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk,” jelas Kapolres Bogor.

Share :
Berita Terkait