100kpj – Pelaksanaan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor diperpanjang, mulai Senin 26 Juli hingga 1 Agustus 2021. Ini menyusul perpanjangan PPKM Level 4 yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penyekatan tetap berada di 17 lokasi, dan secara situasional selama 14 jam. Tapi, polanya diubah dari melarang masyarakat menjadi mengatur.
Baca Juga: 17 Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Kota Bogor
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk dapat menahan diri satu hari tidak keluar rumah. Pihaknya akan lebih persuasif kepada masyarakat atas kebijakan ini.
"Kepentingan keluar rumah, untuk belanja kebutuhan atau kegiatan lainnya, dapat ditahan sehari, dan menyesuaikan dengan plat kendaraan bermotornya," katanya seperti dikutip Antara.
Menurut Susatyo, kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor, akan menentukan keberhasilan penanganan Covid-19. Walau penurunan mobilitas belum signifikan.
"Selama tiga hari ganjil genap ada 7.921 kendaraan roda empat dan 13.828 kendaraan roda dua yang diputar balik. Jadi total 21.749 kendaraan," kata Susatyo.