2. Bali
Pemprov Bali membebaskan denda dan bunga untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai 8 Juni sampai 17 Desember tahun ini.
3. Lampung
Program pemutihan pajak untuk wilayah Lampung digelar sampai September 2021. Yang dibebaskan dari kewajiban bukan hanya denda, namun juga pokok tunggakan PKB.
4. Kalimantan Timur
Bapenda Kalimantan Riau menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 5 Juli hingga 31 Agustus tahun ini. Ada juga diskon 20 persen untuk PKB, potongan 40 persen untuk BBN kendaraan bermotor kedua serta bebas pajak progresif.