100KPJ

SIM C Dibagi 3 Jenis Mulai Agustus, Ini Harga Bikin dan Perpanjangnya

Share :

100kpjSurat Izin Mengemudi atau SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan mesin motor, dan diberlakukan pada Agustus 2021. Lalu berapa harga bikin SIM C dan perpanjangnya?

Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang dikeluarkan Februari 2021, SIM C dibagi menjadi SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Untuk pemohon yang ingin naik golongan, syaratnya masa berlaku SIM sudah digunakan satu tahun.

Baca Juga:  Gak Pakai Ribet! Bikin SIM Baru Bisa Secara Online di Bulan Depan

Artinya, jka mau naik ke SIM CI, maka SIM C nya harus yang sudah digunakan selama setahun, begitu juga jika mau bikin SIM CII. Polisi berharap di 2023 para pengendara sudah memiliki SIM sesuai golongannya.

SIM C untuk pengemudi motor kapasitas silinder mesin sampai dengan 250cc. Kedua ada SIM CI, untuk motor silinder mesin di atas 250cc sampai dengan 500cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sedangkan SIM CII, untuk kapasitas silinder mesin di atas 500cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik. Persyaratan pembuatan masih sama dan bisa online, yang beda di ujian praktik secara langsung di Satpas SIM.

Share :
Berita Terkait