100kpj – SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina yang tersebar di Pulau Jawa, dan Bali sempat dikabarkan tutup selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) daruat, melalui pesan singkat, dan media sosial.
Tertulis bahwa Pertamina disebut menutup seluruh SPBU selama enam hari. Penutupan sementara itu dilakukan karena untuk mendukung program pemerintah, dalam membatasi ruang gerak masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Pengumuman penutupan SPBU sementara 12 Juli 2021 – 17 Juli 2021. Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah, dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” tulis status, dan pesan singkat tersebut.
Ternyata setelah ditelusuri, kabar itu hoaks alias tidak benar. Faktanya, PT Pertamina Persero sebagai perusahaan milik negara tidak pernah membuat surat edaran atas penutupan SPBU dalam periode itu di tengah PPKM darurat.
Perusahaan pelat merah yang bergerak dalam pengolahan, dan pendistribusian minyak bumi itu tetap membuka seluruh SPBU-nya. Hal itu ditegaskan melalui unggahan twitter resminya @pertamina, baru-baru ini.
“Info penutupan SPBU ini Hoax ya, sobat. SPBU Pertamina tetap beroperasi normal, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Selalu waspada terhadap semua info, yang mengatasnamakan Pertamina,” tulisnya dikutip, Senin 12 Juli 2021.
Dalam keterangannya juga dijelaskan, untuk memastikan kaabr yang beredar di jagat maya masyarakat bisa mnghubungi call center Pertamina. “Sobat bisa langsung ceek ke media sosial kami, atau hubungi 135,” sambung statusnya.
Diketahui, SPBU Pertamina yang tersebar di Indonesia memiliki kode yang berbeda-beda, dalam bentuk angka, ataupun huruf. Tujuannya dari kode tersebut untuk membedakan fasilitas di dalam SPBU, dan hak kepemilikannya.
Mengutip situs resminya, misalnya untuk wilayah Jabodetabek, SPBU Pertamina dengan kode 3.4 artinya milik perorangan, sedangkan 3.1 dimiliki Pertamina langsung.
Untuk angka depan adalah kode wilayah di mana SPBU itu berada. Contoh DKI Jakarta dan sekitarnya menggunakan angka 3, sedangkan Surabaya hingga kota Malang angka 5.
Kode (angka pertama) 1 untuk Sumatera Bagian Utara, 2 Sumatera Bagian Selatan, 3 Jawa Bagian Barat (termasuk Jakarta), 4 Jawa Bagian Tengah, 5 Jatim, Bali, Nusa Tenggara, 6 Kalimantan, 7 Sulawesi, 8 untuk Maluku dan Papua.
Selain itu, kode huruf bertuliskan COCO (Company Own Company Operate), CODO (Company Own Dealer Operate), dan DODO (Dealer Own Dealer Operate).
COCO merupakan SPBU yang dimiliki, dan dikelola oleh perusahaan milik negara tersebeut. Dalam hal ini, yang mengelola adalah PT Pertamina Retail sebagai anak perusahaan.
Sedangkan CODO adalah SPBU milik swasta atau perorangan yang bekerja sama dengan PT Pertamina Retail. Terakhir ada DODO yang merupakan SPBU murni milik swasta atau perorangan.
Setiap SPBU COCO memiliki angka kode di baris kedua adalah 1. Misal 31.XXXXX. Sementara CODO atau swasta kode angka keduanya bukan 1. Misal 33.XXXXX.