100KPJ

Mengejutkan, Alasan Pengguna Motor Terobos Penyekatan PPKM Darurat

Share :

100kpj – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat diterapkan 3-20 Juli 2021. Hal itu dilakukan demi mengurangi kasus covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia, sehingga ruang gerak di luar rumah dijaga ketat.

Salah satu aturan PPKM darurat, yakni diberlakukan 50 persen maksimum karyawan work from office (WFO), atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan untuk sektor esensial, dan sektor kritikal 100 persen WFO.

Baca juga: Polisi Pukul Mundur Ribuan Mobil, dan Motor Selama 5 Hari PPKM Darurat

Untuk non-esensial harus menerapkan 100 persen work from home (WFH), atau bekerja dari rumah. Pusat perbelanjaan sekelas mall ditutup total, sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong tutup sampai pukul 20.00 WIB.

Berlakunya aturan tersebut, pintu keluar, dan masuk ke wilayah Jakarta dijaga ketat sejumlah petugas gabungan. Sehingga warga di daerah penyangga seperti Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi tidak mudah wara-wiri Ibu Kota.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 63 titik penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta, dan sekitarnya. Tersebar di berbagai jalan dalam kota, hingga jalan Tol yang dijaga ketat petugas.

Meski sudah ada kebijakan tersebut, ternyata masih banyak pengendara motor dan mobil pribadi yang nekat menerobos penjagaan petugas. Alasannya mengejutkan, karena perusahaan tempatnya bekerja tidak menerpakan WFH. 

Sehingga pengendara motor, dan mobil yang diputar balik petugas banyak memberikan alasan bahwa mereka ingin bekerja. Seperti ribuan pengguna kendaraan pribadi yang dipukul mundur di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Deonijiu De Fatima mengatakan, kebanyakan alasan pengendara adalah bekerja. Tapi sesuai aturan yang sudah ditetapkan, alasan bekerja itu terus disaring secara ketat. 

“Seperti sektor non-esensial dan kritikal yang harus 100 persen work from home, dan mereka semua kita putarbalikan," ujarnya mengutip Viva.co.id, Kamis 8 Juli 2021.

Lebih lanjut Kombes Pol De Fatima menjelaskan, selama lima hari PPKM daruat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot sebanyak tujuh ribu kendaraan diputar balik.

"Tak pernah lelah, kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Terlebih, para perusahaan sektor non-esensial dan kritikal, agar mematuhi aturan Pemerintah, yang mewajibkan work from home 100 persen," sambungnya.

 

Share :
Berita Terkait