Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan aturan PPKM Darurat mulai besok, hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan aturan PPKM Darurat mulai besok, hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.