“Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia, seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, mengutip Antaranews, Rabu 23 Juni 2021.
Namun perubahan kebijakan tersebut belum diberlakukan di Ibu Kota karena masih dalam tahap studi dengan melibatkan berbagai pihak. “Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti,” tuturnya.
Dengan menaikkan biaya parkir, diharapkan masyarakat enggan menggunakan kendaraan pribadi sehingga memilih transportasi umum. Walaupun sumber kemacetan, bukan hanya dari volume motor dan mobil yang meningkat.
“Sekarang masih kajian. Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapi ini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi dengan baik,” katanya.