100kpj – Belakangan ramai soal pembahasan polisi yang menilai beberapa motor gede Ducati karena knalpot bising. Namun pada akhirnya, polisi gagal menilang pengendara dikarenakan tak melanggar aturan yang ada.
Usai diperiksa, motor Ducati tersebut memang memakai knalpot asli standar pabrikan. Pengendara pun sebelumnya sempat melakukan protes kepada aparat.
Baca Juga: Kemana Mobil Mewah Pemberian Ria Ricis untuk Almarhum Ayah?
"Salah satu pengendara yang komplain karena merasa knalpot standar selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek, kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, dikutip dari VIVA.
Lebih lanjut, Argo memgakui bahwa pada awalnya ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor. Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.
"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.
Ada 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar. Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar, kemudian videokan kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut. Argo pun berharap apabila ada kejadian serupa bisa diselesaikan secara mediasi tanpa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," papar Argo.