Pemberlakuan ETLE untuk saat ini masih manual sehingga harus menyiapkan operator untuk melihat tayangan dari kamera CCTV yang terpasang di lima titik.Saiful Yusuf, pelanggar lalu lintas, mengakui melintasi Jalan Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto Kudus pada tanggal 26 Maret 2021 tanpa mengenakan helm.
Saiful Yusuf mau melakukan konfirmasi atas surat yang diterima dari Satlantas Polres Kudus.Ia mengakui belum mengetahui pemberlakuan ETLE sehingga melintasi jalan raya tanpa mengenakan helm.
“Dengan kejadian ini,ke depannya tidak mengulanginya lagi karena harus mengeluarkan uang untuk membayar tilang,” katanya.