100kpj – Adanya tilang elektronik tidak membuat polisi berhenti membidik para pemotor yang menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai dengan aturan, pasalnya selain melanggar aturan pemotor yang menggunakan knalpot berisik juga dianggap meresahkan masyarakat.
Pasalnya selain mengeluarkan suara yang sangat berisik, motor tersebut juga kerap dipakai untuk ugal-ugalan atau balap-balapan ketika para pemotor tersebut sedang bergerombol.
Makanya polisi membuat ruang gerak para pemotor tersebut menjadi sempit, bahkan polisi mengklaim bahwa sudah banyak pemotor, yang mendatangi bengkel untuk mengganti knalpot bising mereka dengan yang normal.
“Ada kabar baik dengan gencarnya penertiban, sekarang bengkel-bengkel itu banyak yang didatangi masyarakat yang kemudian mengembalikan spek knalpotnya dari bising menjadi standar,” ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, dikutip dari laman NTMC Polri.
Atas kesadaran tersebut, Sambodo mengucapkan terima kasih kepada para pemotor yang dengan sukarela mengembalikan knalpot mereka ke suara yang normal.
“Bagi teman-teman yang sudah sadar, saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena dengan demikian teman-teman itu menciptakan Jakarta yang lebih aman, sehat, lebih damai dan lebih sejuk,” ucapnya.
Lebih lanjut Sambodo kembali menjelaskan alasan polisi menindak pemotor yang menggunakan knalpot bising. Selain karena merusak indra pendengaran, knalpot bising juga mengganggu kenyamanan dan menyebabkan kecelakaan.
“Knalpot bising itu kenapa kita tindak? Saat ini di kota Jakarta dan kota lainnya, kalau saya melihatnya pelanggaran knalpot bising ini lebih kepada operasi kemanusiaan. Kenapa? Karena pertama, knalpot bising itu merusak indera pendengaran. Kedua, sangat mengganggu kenyamanan orang lain, ketiga berpotensi menyebabkan laka lantas,” jelasnya.
“Knalpot bising itu rata-rata pasti dilihat berusaha untuk mengebut supaya suara knalpotnya keluar. Ketika dia over speeding, kecepatan tinggi itu lah sangat berisiko terjadinya kecelakaan,” sambung Sambodo.
Atas alasan tersebut, kepolisian melakukan upaya penertiban knalpot bising, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah tidak terkendali, sehingga kita harus ditindak.
“Tentu penindakannya tidak hanya kepada usernya saja, tetapi juga kepada bengkel-bengkel yang melakukan pergantian terhadap knalpot-knalpot tersebut. Nah, Polda Metro Jaya beserta seluruh kasat lantas di polres-polres sedang mendata, me-mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering digunakan untuk mengganti knalpot,” pungkas Sambodo.
Baca juga: Haruskah Pemotor Pakai Knalpot Racing Didekatkan Kupingnya ke Knalpot?