Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baca Juga: Heboh Rombongan Mobil Porsche Dikawal Dishub, Legalkah?
ETLE Portable adalah kamera yang ditempatkan di mobil dinas polisi. Selain itu, nantinya juga akan ditempatkan di area trouble spot juga black spot.
Kata Sambodo, E-TLE Portable tak lain dan tak bukan guna mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas. Juga guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.