100KPJ

Catat! Polisi Dilarang Kawal Konvoi Moge dan Mobil Mewah

Share :

100kpj – Menjadi pemandangan yang biasa bila rombongan atau konvoi motor gede (moge) dan mobil mewah mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Tapi, kini Polda Metro Jaya menegaskan anggotanya untuk memberikan pengawalan.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Dia menyatakan melarang jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan moge, mobil mewah dan pesepeda.

Baca Juga: Dikit Lagi Enak! Honda PCX Gagalkan Remaja Mesum Parakan 01 Yang Viral

“Intinya, kami sendiri dari kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya melarang anggota mengawal moge, mobil-mobil mewah dan pesepeda,” kata Sambodo di gedung Bareskrim, Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021.

Alasan utamanya adalah bakal adanya kecemburan sosial. Jika anggota Polantas melakukan pengawalan terhadap pengendara motor gede, mobil mewah maupun pesepeda.

“Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu, saya melarang anggota untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah dan rombongan pesepeda,” ujarnya.

Baca Juga: Pesaing Yamaha Xmax Meluncur dengan Banyak Fitur, Harganya Bikin Kaget

Namun, pengawalan bisa dilakukan jika kegiatannya resmi. Selain itu, lanjut Sambodo, anggota Polantas Polda Metro Jaya tidak boleh memberikan pengawalan terhadap suatu komunitas tertentu.

“Kegiatan apa pun kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga yang memang itu atlet ya kita kawal,” lanjut dia.

Share :
Berita Terkait