100kpj – Pihak kepolisian terus melakukan inovasi dalam kinerjanya guna menangkal para pelanggar lalu lintas. Kini, para aparat menggunakan helm yang dimodifikasi layaknya para motovlogger.
Polisi akan menggunakan kamera khusus, yang bisa mendeteksi pengendara motor yang tak pakai helm atau pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman. Kamera juga bisa merekam pelat nomor kendaraan.
Baca Juga: Kesal Gagal Balap Liar, 2 Pemuda di Malang Hancurkan 3 Mobil Polisi
Alat ini memang bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE. Nantinya, informasi itu akan diperiksa silang dengan data kendaraan bermotor untuk pengiriman surat tilang.
Kamera tersebut dipasangkan di helm, dan akan diaktifkan saat petugas sedang berpatroli. Dengan cara ini, saat menemukan pelanggaran mereka tidak perlu melakukan pengejaran.
“Setelah nanti selesai patroli, nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshoot-nya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, dikutip Selasa 9 Maret 2021.